Pengevakuasian orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ ) yang bertempat di Jl. P. Bendahara Gg. Karya Amal RT. 05 Kel. Mesjid Kec. Samarinda Seberang, yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kec. Samarinda Seberang Dedy Saputra ( DANRU Pol PP ) beserta anggota  dan ikatan pekerja sosial masyarakat ( IPSM ) Kelurahan Mesjid. Hal ini dilakukan karena adanya laporan dari pihak keluarga yang tiba-tiba mengamuk, kegiatan ini dilakukan agar tidak meresahkan warga dan tidak menganggu keamanan dan ketertiban sekitar. Dan pelaku ODGJ tersebut berinisial RP ( Sadam )  telah dievakuasi ke Dinas Sosial agar pelaku diberi binaan.

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Seberang
WHATSAPP PELAYANAN PUBLIK : 0852-4596-3330
Selama Engka Polee Ki Samarinda Seberang