Rapat yang di Pimpin Kasi Pemerintahan & Trantib Ibu Hj.Andi Herawati Zainuddin,SH bersama Admin Pelayanan Kelurahan Se Kecamatan Samarinda Seberang membahas Pelayanan Kepada Masyarakat Tentang Regulasi Surat Waris.dengan diadakannya Rapat ini dapat membantu admin Kelurahan dalam Menyelesaikan permasalahan Waris.

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Seberang
WHATSAPP PELAYANAN PUBLIK : 0852-4596-3330
Selama Engka Polee Ki Samarinda Seberang